Yogyakarta SURYAPOS – Munculnya varian baru Virus Covid 19, Omicron di Provinsi DIY saat ini diumumkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (10/02) di Komplek Kepatihan, pasca ditemukannya 73 sample positif Omicron setelah dilakukannya pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), oleh Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP) Yogyakarta serta Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK -KMK) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Atas temuan tersebut, Sri Sultan meminta masyarakat untuk waspada adanya potensi penularan, serta selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, mengingat sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa orang warga DIY yang terpapar varian baru dari virus Covid 19, Omicron.
Terkait dengan opsi yang akan diambil oleh Pemprov DIY dengan melakukan pembatasan pada wisatawan, Sri Sultan mengaku sulit untuk menerapkan hal tersebut, dikarenakan untuk saat ini semua wilayah memberlakukan pelonggaran.
“Kita sulit untuk mencegah perjalanan wisatawan, jika tidak ingin disebut mustahil untuk diterapkan di DIY, mengingat Provinsi yang lain tidak melakukan pembatasan warganya pergi ke luar daerah”, ujar Sri Sultan.
Untuk itu Pemprov DIY akan memilih opsi untuk lebih mengoptimalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, selain itu juga akan kembali mengaktifkan Satgas Covid 19 dari tingkat Provinsi hingga sampai Kalurahan, Pemprov DIY belajar dari penanganan pandemi yang terjadi pada pertengahan 2021 lalu, saat merebaknya varian delta, penerapan kebijakan PPKM akan lebih efektif hasilnya.