Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Aksi pencurian menimpa Toko Grosir & Eceran Uni Store yang berlokasi di Padukuhan Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, Jumat (26/9/2025) dini hari. Pelaku yang berjumlah dua orang terekam kamera CCTV berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam milik korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Saat pagi harinya, korban GW (32) mendapati ponsel yang sebelumnya diletakkan di meja kasir sudah tidak ada. Ia kemudian mengecek area parkir dan menemukan sepeda motor Honda Beat miliknya turut raib.
Baca juga: Pj Gubernur Agus Fatoni: Gereja Mitra Pemerintah dalam Membangun Papua yang Damai dan Sejahtera
“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu depan toko. Dari rekaman CCTV, tampak ada dua orang yang beraksi dan berhasil membawa barang milik korban,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Jumat (26/9/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Inafis Polres Bantul menemukan barang bukti berupa dua boks ponsel dan satu BPKB. Polisi juga telah mengamankan sidik jari yang diduga milik pelaku untuk keperluan penyelidikan.
Baca juga: Tabrakan Honda Beat vs Yamaha Gear di Jalan Parangtritis, Dua Pemotor Tersungkur
Kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp18 juta. Rinciannya, satu unit motor Honda Beat tahun 2018 senilai Rp14 juta, ponsel Redmi Note 9 senilai Rp2 juta, dan ponsel Redmi 9A senilai Rp2 juta.
Polisi memastikan bahwa pencurian dilakukan dengan cara cepat. Posisi sepeda motor yang hanya berjarak sekitar satu meter dari pintu masuk membuat pelaku mudah mengeluarkan kendaraan dari dalam toko.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Iptu Rita.