Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Musyawarah Kalurahan dalam rangka pergantian antarwaktu (PAW) Lurah Natah, Kapanewon Natah, berlangsung sengit pada Jumat (27/3/2026).
Proses pemilihan harus melalui tiga putaran karena hasil pemungutan suara mengalami kebuntuan.
Berdasarkan pantauan awak media pada putaran pertama yang diikuti 43 perwakilan masyarakat, calon nomor urut 1 Suharsono memperoleh 17 suara, calon nomor urut 2 Agus Wibowo juga meraih 17 suara, sementara calon nomor urut 3 Sri Atuti mendapatkan 8 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Baca juga: Tongkat Komando Lanal Yogyakarta Berganti, Hafied Serahkan Capaian ke Hendra Siregar
Karena tidak ada kandidat yang unggul, pemungutan suara dilanjutkan ke putaran kedua dengan mempertemukan dua kandidat peraih suara terbanyak, yakni Suharsono dan Agus Wibowo.
Pada putaran kedua, kedua kandidat kembali memperoleh jumlah suara yang sama, masing-masing 21 suara, dengan satu suara tidak sah. Kondisi ini membuat panitia harus mengambil langkah lanjutan sesuai tata tertib yang berlaku.
Ketua Panitia PAW Lurah Natah, Muhson, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya hasil imbang, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron, Sempat Diperingatkan Warga
“Segala keputusan yang diambil sudah diatur dalam tata tertib. Di dalamnya terdapat mekanisme jika terjadi perolehan suara yang sama, termasuk jika terjadi dua kali hasil imbang. Opsi terakhir yang digunakan juga sudah memiliki dasar aturan dari perda, perbup, dan pergub,” ujar Muhson usai pelaksanaan PAW.
Setelah dua kali hasil imbang, panitia akhirnya menggunakan mekanisme pembobotan untuk menentukan pemenang. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga variabel, yakni pengalaman kerja di pemerintahan, usia, dan tingkat pendidikan.
Berdasarkan hasil pembobotan tersebut, Agus Wibowo, kandidat nomor urut 2, ditetapkan sebagai Lurah Natah terpilih.


















