Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Masuk tahun 2025 sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gunungkidul akan mengalami penundaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, bahwa Pemkab Gunungkidul masih menunggu terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) agar dapat melanjutkan berbagai proyek yang direncanakan. Pihaknya bakal menunggu regulasi ini agar bisa melangkah lebih jauh.
Sebagai informasi masuk di tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, dari SEB tersebut yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda proses pengadaan barang atau penandatanganan kontrak hingga terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum.
“Semoga aturan segera terbit, sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan” ujarnya pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Minta Jajaran untuk Bangun Kolaborasi dan Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi
Senada dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto. Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon. Jumat, (17/1/2025) membenarkan adanya penundaan proyek pada tahun 2025 ini.
Kendati demikian Rakhmadian mengatakan untuk pekerjaan tidak mengunakan pendanaan dari pemerintah pusat seperti pembangunan jalan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di sembilan kalurahan, telah dilelang sejak awal tahun.
Baca juga: Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Kembali Marak, Ini Imbauan Polisi
“Pelaksanaan proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Rakhmadian mejelaskan bahwa prioritas utama tahun 2025 adalah perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Hingga saat ini kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 63 persen, sedangkan 37 persen lainnya mengalami kerusakan ringan hingga berat. Total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki seluruh jalan mencapai Rp 1 triliun,” tutupnya.