Sleman suryapos.id Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya melakukan peninjauan penerapan PPKM Level 4 dengan menyasar perkantoran,pabrik,rumah makan,toko swalayan,pasar dll.
Terkait dengan penerapan PPKM Level 4 yang berlangsung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman akan lebih mengintensifkan giat peninjauan seperti yang terpantau oleh suryapos.id pada Rabu (28/7), Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman menyasar pabrik plastik PT Anwid Graha yang berlokasi di jalan raya Magelang km 16.5 km di Kapanewon Tempel.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman menuturkan pada suryapos.id bahwa giat peninjauan di PT Anwid Graha didapati sudah melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 yang diberlakukan oleh Pemerintah dengan membagi operasional menjadi 3 shift dengan hanya menggunakan 30% dari jumlah karyawan.
"Kami menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat dengan menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi karyawan dan tamu yang memasuki pabrik, penyediaan handsanitiser serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan tamu", ujar Kepala Departemen Produksi PT Anwid Graha, Pitoyo pada suryapos.id di lokasi pabrik.
Lebih lanjut Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman menyayangkan sebagian masyarakat masih kurang sadar dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19 terbukti masih ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun belum benar dalam penggunaan masker di pasar Tempel.
Satgas Covid 19 Kabupaten Sleman juga melakukan pembagian masker bagi masyarakat, pedagang serta pengunjung yang ada di pasar Tempel,toko swalayan dan masyarakat luas yang ditemui.Satgas Covid 19 juga memberikan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. BBS
Umum