KAYU123
PeristiwaUmum

Polda DIY Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Mantrijeron

×

Polda DIY Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Mantrijeron

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Laksanakan patroli malam rutin, Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras tanpa izin.

PASARKAYU

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyebutkan seusai mendapati laporan tersebut, personel pun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Serempetan Sepeda Motor dan Mobil di Jalan Karangmojo-Semanu, Korban Cedera Kepala Berat

“Dari hasil pemeriksaan, berhasil mengamankan tersangka VV (Perempuan, 20 Th) serta puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.335.000,00,” tambahnya.

Kabidhumas menambahkan bahwa kasus ini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Ditsamapta Polda DIY.

“Saat ini sedang ditahap pemberkasan yang nantinya diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,” tambahnya.

Baca juga: Laka Maut di Jalan Wareng-Pampang, Warga Sodo Meninggal Dunia

“Ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari, ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik dalam upaya pemberantasan miras,” ujarnya.

Baca juga: Mobil VW Terbakar di Jalan Wates, Kerugian Capai Rp 80 Juta

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

“Mari bersama kita upayakan berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras,” tutupnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU