JAKARTA. suryapos.id Wakil Menteri BUMN, I Pahala Nugraha Mansury bertindak selaku Penerima Kuasa dari Menteri BUMN selaku Wakil Pemerintah melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT (Persero) Perikanan Indonesia yang merupakan perubahan hukum dari Perum Perikanan Indonesia pada (5/8).
Penandatanganan itu disaksikan Notaris dan juga dihadiri oleh Asdep Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Dewan Komisaris Perikanan Indonesia dan jajaran Direksi BUMN klaster Pangan.
Penandatanganan Akta Pendirian PT (Persero) Perikanan Indonesia ini berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan pula salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Persero PT Perikanan Indonesia.
Dari jajaran Direksi dipercayakan pada Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama didampingi Mukhamad Taufiq sebagai Direktur Keuangan dan Raenhat Tiranto Hutabarat sebagai Direktur Operasional.
Sementara untuk jajaran Dewan Komisaris dipercayakan pada Muhammad Yusuf sebagai Komisaris Utama dan Johnson Sihombing sebagai Komisaris Independen serta Luizah sebagai Komisaris.