Nganjuk SURYAPOS – Pelaku pembunuhan terhadap istri siri, IA (48) tahun warga Dusun Sidolegi Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur, menyerahkan diri saat dalam pelarian seusai membunuh istri sirinya, Jasmi (46) tahun warga Desa Sedepo Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Bagor, AKP Tomi Hermanto saat dikonfirmasi oleh SURYAPOS, membenarkan penyerahan diri terduga pelaku IA seusai melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya di gudang Perum Tirto Agung tahap 4 Gunung Anyar Kecamatan Rungkut Kota Surabaya.
“Kejadian tindak pidana pembunuhan terhadap istri sirinya berawal saat, keduanya berbincang tentang hubungan keduanya seusai sarapan pagi, terduga pelaku minta pada korban untuk tidak berselingkuh lagi, namun korban menolak hal tersebut, sambil mengancam akan memukul terduga pelaku dengan kayu, terduga pelaku tersulut emosinya lantas memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan besi pleser, mengenai kepala bagian belakang korban“, ujar Tomy.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Tomi, melihat korban terkapar tidak berdaya, terduga pelaku lantas berusaha melarikan diri ke rumah salah seorang saudaranya di Dusun Kalianjlok Desa Bulutawing Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, dengan menggunakan bus dari Terminal Purabaya Surabaya, sesampainya di Nganjuk, terduga pelaku mengurungkan niatnya melarikan diri.
“Hingga terduga pelaku memilih untuk menuju Mapolsek Bagor guna menyerahkan diri, dan selanjutnya Polsek Bagor koordinasi dengan Polsek Rungkut untuk menyerahkan terduga pelaku, karena locus delicty berada di wilayah hukum Polsek Rungkut“, pungkas Tomi.