GPPE 2024 Surabaya
Umum  

Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dilaporkan Polisi Terkait Kehamilan Bohong.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Gowa .suryapos.id Kasus pemukulan yang dilakukan MH, oknum mantan sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa terhadap pemilik cafe Ivan Riana di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan memasuki babak baru dengan dilaporkannya pasutri pemilik cafe, Nur Halim alias Ivan 24 tahun dan Amriana 34 tahun ke Polres Gowa karena adanya dugaan penyebaran berita bohong terkait pengakuan pasutri pemilik cafe atas kehamilan istrinya.
      Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel melaporkan pasutri pemilik cafe ke Polres Gowa pada Kamis (22/7) sekira pukul 13.30 WIT terkait dengan penyebaran berita bohong atas kehamilan Amriana di postingan medsos yang sempat viral.
     Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan,  membenarkan saat dikonfirmasi oleh suryapos.id via WhatsApp, terkait adanya pelaporan dari ormas BMI terhadap pasangan pemilik cafe terkait adanya dugaan penyebaran berita bohong atas kehamilan Amriana di medsos, dan kini masih dalam proses penanganan oleh Satreskrim Polres Gowa.
     Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli S mengatakan pada awak media bahwa memang dirinya melaporkan pasangan Halim alias Ivan dan Amriana terkait dengan penyebaran berita bohong atas kehamilan Amriana yang sempat viral dan membuat geger dunia medsos, "berdasarkan hasil medis dia kan negatif (hamil). Ucapan suaminya di medsos kalau istrinya hamil, ini sudah tidak benar", ujar Zulkifli S.
     Sementara itu Halim alias Ivan mengatakan bahwa istrinya hamil karena ingin melindunginya, ia tidak ingin istrinya dipukul oleh Satpol PP Kabupaten Gowa saat kejadian.
     "Saya ingin melindungi istri saya, takutnya dia pukuli istri saya, jadi secara spontan saya bilang hamil", ujar Halim. BON

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024