KAYU123
Umum  

Miris, Sudah Gunakan Narkoba Palsukan Oksigen Lagi.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Tangerang .suryapos.id Ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebuah tindakan tidak terpuji dan menyakiti hati masyarakat serta pelanggaran terhadap UU  No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan berikut UU No 8 tahun 1999 dilakukan oleh terduga IF, 27 tahun yang melakukan rekondisi tabung oksigen,penimbunan alkes dan obat-obatan Covid 19.
     Terduga pelaku IF menyulap tabung las dan tabung AKPAR menjadi tabung oksigen dan memperjual belikannya di masyarakat dengan kisaran harga Rp.4jt, dan sesuai hasil pemeriksaan awal dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota kegiatan terduga IF ini sudah berlangsung sekitar 10 bulan.
     Pengungkapan kasus pemalsuan tabung oksigen ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satreskoba Polres Metro Tangerang terkait dengan maraknya peredaran Narkoba di kawasan Batuceper Tangerang Kota,setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Satreskoba Polres Tangerang Kota didapati terduga pelaku TF,27 tahun beserta barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan alat hisapnya selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengembangan oleh petugas.
     Dalam pengembangan yang dilakukan petugas Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota didapati nama IF dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah hotel dikawasan Tamansari dan didapati terduga pelaku IF beserta barang bukti tabung oksigen,alkes dan obat-obatan Covid-19.
     Seperti yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deoniju De Fatima SH,SIK di depan awak media pada Senin (26/7),mengatakan bahwa," Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota didapati nama IF,selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan didapati barang bukti berupa : 
   1.tabung oksigen 12 buah.
   2.tabung oksigen merk Gea Medikal 8 buah.
   3.regulator tabung oksigen 2 buah.
   4.masker merk KF94, 7 kotak+2 pcs.
   5.sarung tangan merk Nitrile 1 kotak.
   6.tabung oksigen 12 troli.
   7.obat merk. Azithromeycindihydrate 7 box.
   8.obat merk Invermax122vermectin 3 box.
     Kapolres Metro Tangerang Kota menambahkan akan menjerat para terduga pelaku dengan pasal berlapis terkait Narkoba dan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan berikut UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BON

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024