Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Masyarakat Gunungkidul dibuat geram dengan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gunungkidul yang hanya memberikan teguran lisan kepada pelaku Video Call Sex (VCS) yang disinyalir adalah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Kegeraman masyarakat ini ditunjukkan langsung oleh Bambang Giriarto (Kelik) yang mendatangi langsung gedung DPRD Gunungkidul di Wonosari. Kamis, (6/2/2205).
Kelik sapaan akrab Bambang Giriarto ini menganggap aneh alasan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gunungkidul yang menyatakan tidak memiliki bukti Video Call Sex yang dilakukan HN dan berakhir dengan menjatuhkan sanksi teguran lisan.
“Kalo hanya sanksi lisan saben cah cilik we iso di sanksi lisan (setiap anak kecil juga bisa di sanksi lisan) ini kan secara rasional aja, ini kan dia dewan yang dipilih oleh masyarakat, video nya beredar seperti itu tapi kenapa kok cuma sanksi lisan, tidak ada teguran atau sanksi yang tegas,” kata Kelik kepada awak media di Gedung DPRD Gunungkidul. Kamis, (6/2/2025).
Baca juga: Si Manis dan Si Dul Hadir di Bantul
“BK DPRD Gunungkidul mandul, memang tidak ada keberanian untuk memberikan sanksi. Sudah jelas-jelas ada bukti video yang viral masih saja dikatakan tidak jelas,” ujarnya.
Walaupun tidak dapat bertemu langsung oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kelik sebagai warga masyarakat Gunungkidul mengungkapkan kegeramannya kepada salah satu pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: Pastikan Gas LPG 3 Kg tidak Langka, Kapolsek Krian Pantau Distribusi di SPBE PT. Indotana Aryanusa
“Sebenarnya BK ini badan kehormatan atau badan ketakutan sih pak? Apa karena sama-sama anggota dewan terus takut? Itu yang saya minta keterangannya,” ungkap Kelik kepada Pegawai Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Di informasikan sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gunungkidul memberikan sanksi berupa lisan kepada HN yang disinyalir VCS nya beredar di masyarakat, adapun alasan ketua Badan Kehormatan saat di wawancarai awak media pada Rabu, (5/2/2025) tidak memiliki barang bukti video dimana HN sebagai pelakunya.