KAYU123

Kasus Pedagang Korban Premanisme Jadi Tersangka, Diambil alih Polrestabes Medan.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Medan SURYAPOS – Kasus yang mirip dengan yang menimpa Liti Wari Gea, pedagang di Pasar Gambir Percut Sei Tuan, Kota Medan menimpa Budi Alam, seorang pedagang sayur di Pasar Pringgan Kota Medan, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya di tikam seorang preman pasar.

Kejadian penikaman terhadap korban yang sehari-hari berjualan sayur ini terjadi awal Agustus, saat korban sedang menurunkan barang dagangannya sekitar pukul 06.00 WIB yang didatangi oleh seorang preman yang hendak menarik iuran SPSI, namun oleh korban tidak diberi.

AYO PASANG IKLAN

Setelah tidak diberi sejumlah uang yang dimintai, preman tersebut pergi dan kembali membawa teman-temannya hingga terjadilah perkelahian antara korban dan preman pasar tersebut, yang mengakibatkan korban mendapatkan empat luka di dada dan pipi, korban mencoba membela diri dengan mengambil dongkrak di mobilnya serta dihantamkan pada para preman tersebut hingga melarikan diri.

Merasa mendapatkan aksi kekerasan, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru, hingga Petugas dapat mengamankan terduga pelaku yang berinisial BS.

Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat panggilan serta ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban yang mencoba membela diri, kalau nggak gitu bisa mati saya”, kata Budi Alam pada sejumlah awak media.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan pada sejumlah awak media saat konferensi pers pada Kamis (28/10) di Mapolrestabes Medan jika, terkait dengan laporan Budi Alam, saat ini berkasnya sudah dinyatakan P21 dan sudah pada tahap 2, yakni pelimpahan berkas beserta tersangka, hingga menunggu proses peradilan.

Sementara terkait laporan balik dari BS, saat ini penyidikan diambil alih oleh Polrestabes Medan, jika didalam proses pemeriksaan tidak ditemukan unsur niat jahat dari saudara Budi Alam, maka kasus ini akan kita hentikan“, ujar Perwira lulusan Akpol 1992 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024