JIFFINA 2026
JIFFINA 2026
PolriUmum

Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom, Polda DIY Periksa 10 Saksi

×

Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom, Polda DIY Periksa 10 Saksi

Share this article
JIFFINA 2026

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).

Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 (delapan) orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

JIFFINA 2026

Baca juga: Bupati Malaka Belajar Tata Kelola Pemerintahan dan Kesehatan dari Gunungkidul

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

Hari ini Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ungkapnya.

Baca juga: Truk Oleng Tabrak Pohon Kelapa di Temon, Dua Warga Purworejo Terluka

Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” jelas Kombes Pol Ihsan.

JIFFINA 2026
AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2026
Internasional

Selamat tahun Baru Imlek….sehat selalu… sukses selalu dan…

IKIAE