KAYU123

Kajati Jatim Mia Amiati: 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Surabaya (Jatim), SURYAPOS.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan bahwa pada Senin (4/1/2024) kemarin, pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima penitipan tahanan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Hari ini, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah membawa HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul) ke Kejaksaan Agung,” terang Kajati Jatim. Selasa (5/11/2024) siang.

AYO PASANG IKLAN

Dalam proses membawa ketiga orang tersebut melalui Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan yang berbeda.

Baca juga: Plh. Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Latar Belakang Digelar Rakornas II 2024

“Ketiga orang tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024