Sintang (Kalbar), SURYAPOS.id – Mendapat laporan dari masyarakat Kapolsek Sepauk bersama anggotanya mendatangi tempat yang diduga arena judi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi apa pun di tempat tersebut, pada Minggu (1/9/2024).
Pembongkaran tempat yang diduga sebagai arena judi sabung ayam dilakukan oleh tim Polsek Sepauk dari jam 09.30 WIB sampai dengan selesai.
Personil Polsek Sepauk dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Tri Satrio Sulistomo, S.H., mendatangi tempat yang diduga arena judi sabung ayam di wilayah Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Kemudian petugas Polsek Sepauk berkoordinasi dengan warga dan diperoleh informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah tidak ada kegiatan lagi maupun aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang diberitakan oleh media online (krimsusnews.blog)
Selanjutnya petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran bekas sisa-sisa tempat perjudian arena sabung ayam yang diduga sudah tidak beraktivitas lagi.
Baca juga: Pameran Seni Bertajuk Art Exhibition Ngarep Resmi Dibuka Selama 6 Hari
Dalam kegiatan pembongkaran dan himbauan kepada masyarakat tersebut anggota Polsek Sepauk didampingi juga oleh Kepala Desa Sinar Pekayau, Budianto, melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap arena perjudian tersebut.