JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
Advertorial

Jagongan Hak Digital 2026 Digelar, Perlawanan Terhadap Pembungkaman Media Digital

×

Jagongan Hak Digital 2026 Digelar, Perlawanan Terhadap Pembungkaman Media Digital

Share this article
IFMAC 2026

Yogyakarta, SURYAPOS (01/08/2026) – Jaringan Kebebasan Berpendapat Asia Tenggara (SAFEnet) bekerja sama dengan Combine Resource Institution (Combine RI) menyelenggarakan Jagongan Hak Digital 2026 (JHD26) di Lodji Paris, Yogyakarta, pada 1–2 Agustus 2026. Mengusung tema “Suara Hak Anda”, acara ini mengumpulkan ratusan aktivis, akademisi, dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk mengatasi meningkatnya penekanan digital, ancaman terhadap privasi, serta penyebaran informasi yang salah yang semakin meluas di dunia maya.

Sesi Diskusi Perkembangan Media – JHD2026

Menyikapi Penindasan di Dunia Maya

IFMAC 2026

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menekankan bahwa tema “Suara Hak Anda” dipilih sebagai tanda peringatan tentang kondisi kebebasan berpendapat yang semakin memburuk. Ruang digital yang sebelumnya dianggap sebagai tempat demokrasi, kini sering kali menjadi alat untuk kontrol dan pengawasan oleh pihak berwenang dan kelompok tertentu. “Kita melihat pola-pola penindasan yang semakin kompleks, mulai dari serangan siber terhadap pemikiran kritis, doxing, hingga penuntutan dengan undang-undang yang tidak jelas. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk kembali berani bersuara — untuk mengaktifkan kembali hak-hak mereka yang selama ini tertekan,” katanya di tengah acara.

Kemandirian Data dan Pemberdayaan Komunitas

Sesi Diskusi Tentang Pekerja Migran Indonesia

Selain membahas kebebasan berpendapat, JHD26 juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang berfokus pada pemberdayaan komunitas. Direktur Combine RI, Ferdhi Putra, menjelaskan bahwa ketidakmerataan akses informasi dan lemahnya perlindungan data pribadi membuat masyarakat mudah menjadi korban eksploitasi digital. Melalui berbagai sesi lokakarya di Lodji Paris, CRI menyoroti pentingnya menciptakan infrastruktur informasi yang otonom dan aman di tingkat komunitas. Upaya ini ditujukan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan publik yang mendorong negara agar lebih aktif dalam melindungi hak-hak digital warganya dengan adil, transparan, dan akuntabel.

Catatan Penyelenggara :

Latar Belakang

Saat ini kita hidup di era d teknologi digital telah menjadi “paru-paru” bagi ekspresi manusia. Namun, di tengah kemudahan terhubung, ruang digital kita justru kian sesak oleh tantangan baru: pengawasan yang berlebih (surveillance), ancaman privasi, penyebaran disinformasi, hingga pembungkaman suara kritis melalui
algoritma maupun regulasi yang kaku.

Internet yang seharusnya menjadi ruang diskusi terbuka, perlahan mulai terasa seperti ruang tertutup yang penuh dengan kekhawatiran. Sejatinya, internet diciptakan untuk membuka sekat-sekat di masyarakat dan menjadi medium untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Sebagai sebuah terobosan teknologi informasi dan komunikasi, internet menawarkan akses
tanpa batas ke informasi, peluang ekonomi, koneksi sosial, dan tentu saja pemenuhan hak atas kehidupan yang lebih baik.

Meskipun begitu, internet juga membawa berbagai ekses atau dampak negatif yang dapat mengancam kualitas demokrasi. Manipulasi opini publik, pembatasan akses, dan pembungkaman ekspresi terhadap mereka yang dianggap mengancam stabilitas nasional.


Fenomena “Muted Mode” di Masyarakat
Banyak individu dan komunitas memilih untuk menarik diri atau melakukan
self-censorship (sensor mandiri) karena takut akan persekusi digital atau
penyalahgunaan data pribadi. Hak-hak digital yang seharusnya setara dengan hak
asasi manusia di dunia nyata seringkali dianggap sebagai isu teknis yang rumit,
padahal hak tersebut adalah fondasi bagi demokrasi dan kreativitas di masa depan.

Di tengah kompleksitas isu dan rasa cemas yang membuat banyak orang memilih
diam, dibutuhkan sebuah ruang yang tidak hanya informatif, tetapi juga partisipatif
dan kolektif. Jagongan Hak Digital hadir sebagai medium yang menjembatani
pengetahuan dengan pengalaman mengubah isu-isu yang sering terasa teknis dan jauh menjadi sesuatu yang dekat, hidup, dan dapat dirasakan bersama.

Melalui pendekatan yang inklusif, kreatif, dan lintas disiplin, festival ini menjadi ruang aman untuk belajar, berekspresi, sekaligus membangun solidaritas. Ia bukan sekadar
perayaan, tetapi juga bentuk perlawanan: membuka kembali ruang-ruang yang
menyempit, dan mengajak publik untuk kembali mengambil peran dalam
menentukan masa depan ruang digitalnya.

Mengapa “Unmute Your Rights”?

Tema ini diambil dari metafora sederhana di dunia digital: tombol mute. Selama ini,
kesadaran akan hak-hak digital seolah berada dalam mode senyap (muted). Festival
ini hadir untuk menekan tombol “Unmute”, sebuah gerakan untuk mengaktifkan kembali kesadaran, suara, dan keberanian warga digital dalam menuntut ruang siber.

SON

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE