Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – Giat Razia oleh Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat, 10/01/2025 sekitar pukul. 00.00 WIB berhasil mengamankan 1 unit mobil merk Toyota Calya yang berwarna silver metalik dengan Nopol. KB XXXX DI yang dikemudikan “AS” datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan.
Giat Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Polres Sanggau IPTU Junaifi beserta anggota personil berhasil mengamankan pelaku 1 orang dan 5 orang lainnya diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
Kapolsek Sekayam IPTU. Junaifi menjelaskan, sebelum sampai didepan Polsek Sekayam, kendaraan tersebut berbalik arah dan berhenti di halaman rumah warga persisnya di simpang SMPK Bukit Pengharapan, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Selanjutnya sekitar pukul 01.20 WIB anggota Polsek Sekayam mendatangi kendaraan tersebut, mengamankan serta melakukan Pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang dan memeriksa surat-surat kendaraan juga identitas.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 orang yang diduga pelaku serta 5 orang yang diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).