Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Dua pelajar diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat mengendarai sepeda motor di wilayah Bantul. Keduanya dihentikan anggota Polsek Bantul yang sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Kedua pelajar tersebut berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, anggota Polsek Bantul yang dipimpin Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh sedang melakukan patroli wilayah. Petugas kemudian melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya berkendara jumping-jumping.
Baca juga: Masih Memegang Pancing, Pria 38 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sentolo
Melihat hal tersebut, petugas kemudian menghentikan sepeda motor tersebut. Polisi selanjutnya memeriksa kedua pelajar beserta kendaraan yang digunakan.
“Anggota sedang melaksanakan patroli KRYD kemudian mendapati satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya jumping-jumping. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (26/9/2026).
Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Kucing di Jalan Jogja-Wonosari, Korban Cedera Kepala Berat
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Petugas juga mendapati pelat nomor sepeda motor sengaja ditutup menggunakan stiker.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker,” jelas Rita.
Baca juga: Sempat Buron, Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Triyanto Ditangkap di Wonosobo
Kedua pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendataan dan pendalaman mengenai alasan keduanya membawa senjata tajam pada dini hari.
“Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.



















