KAYU123
BeritaNasionalPolri

Gelar Rakernis, Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

×

Gelar Rakernis, Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sleman (DIY), SURYAPOS.id – Korlantas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 dan memperkenalkan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah, di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada Rabu (12/06/2024).

Dengan mengambil tema “Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Emas”.

PASARKAYU

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso disela-sela kegiatan menyampaikan Rakernis akan berlangsung selama tiga hari dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih sebagai Pilot Project Smart City.

“Ada beberapa aplikasi yang kita soft launching hari ini terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognize (FR),” kata mantan Waka Polda DIY.

Dengan adanya inovasi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan tetapi juga dapat mengenali wajah dan identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dimana selama ini ETLE yang kita lakukan hanya menindak pelanggaran kendaraan. Namun sesuai arahan dari bapak Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Kakorlantas Polri, kita harus bisa mengidentifikasi orangnya dan menindak pelanggaran pengemudinya,” jelasnya.

Korlantas Polri juga mengenalkan inovasi baru berupa traffic attitude record. Aplikasi ini akan menentukan point tingkat pelanggaran lalu lintas yang nantinya digunakan untuk penindakannya.

“Kedepan kita akan soft launching aplikasi traffic attitude record. Disitu akan ada point penindakan mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat terhadap point para pengemudi itu sendiri,” ungkapnya.

Dengan sistem point ini, pengemudi yang melanggar bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan SIM

“Nanti ada rekomendasi berupa letter of intens kepada mereka terkait perilaku saat berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai pencabutan SIM, itulah dua aplikasi yang kita soft launching kan,” imbuhnya.

Ditempat Rakernis juga terdapat stand pameran aplikasi-aplikasi yang bisa disaksikan oleh masyarakat Yogyakarta dalam melihat teknologi inovasi aplikasi yang digunakan dalam membantu tugas direktorat lalu lintas.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU