Gunungkidul, SURYAPOS.id – Pembinaan kerukunan umat beragama kabupaten Gunungkidul yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Pada Senin (06/03/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul dari fraksi partai PAN, Drs. H. Supriyadi, Kepala Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S,Sos., M.H., Ketua FKUB Gunungkidul H. Sugasto, S.Ag., M.A., Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana, S.IP., M.I.P., Lurah Logandeng Suhardi S.IP beserta kurang lebih 50 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, Bamuskal, tokoh pemuda Kalurahan Logandeng.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Drs. H. Supriyadi dalam penjabarannya mengatakan, program kegiatan ini diadakan berasal dari pokok pikiran DPRD Gunungkidul untuk memberikan pelayanan pembinaan kepada masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama yang berada dilingkungan sekitar.
Sehingga dengan kegiatan seperti ini, dikatakan oleh Supriyadi, jika didapati permasalahan dalam masyarakat dapat disampaikan kemudian dimusyawarahkan untuk mencapai kesepakatan bersama. Bagaimana masyarakat dapat mamahami wawasan kebangsaan di Indonesia, sehingga akan terjalin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Suatu yang sangat luar biasa dalam kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama bisa dihadiri oleh Bapak Kapolres Gunungkidul. Kita harus hidup guyub rukun karena sebagai warga negara Indonesia wajib menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI,” paparnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H., juga menyampaikan tiga point berkaitan dengan potensi permasalahan dalam menjaga stabilitas daerah. Ketiga point tersebut diantaranya, pengelompokan secara pilihan politik serta bagaimana cara menyikapi potensi politik identitas yang meliputi isu keagamaan dan ras, serta pesan-pesan yang mengarah saling mempengaruhi melalui penyebaran berita bohong (Hoax).
“Mari bersama-sama untuk selalu membangun merawat kesatuan kerukunan umat beragama di wilayah Gunungkidul,” jelasnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan, situasi kamtibmas di wilayah Gunungkidul secara umum aman dan kondusif, namun masih ada beberapa potensi gangguan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian khusus yang diantaranya meningkatnya aktivitas politik menjelang tahun politik 2024.
Kejahatan jalanan, intoleransi dan
radikalisme serta adanya napiter dan eks napiter di wilayah Gunungkidul, dikatakan Kapolres, perlu adanya keterlibatan secara penuh masyarakat untuk ikut membantu bersama dengan polisi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Edy Bagus menambahkan, apabila kamtibmas tidak dikelola dengan baik maka akan berpotensi menjadi gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat.
“Mari kita semua bersama-sama untuk bisa menyaring informasi dari medsos, jangan sampai berita kecil menjadi dibesar-besarkan. Menjaga kerukunan umat beragama menjadi tugas dari masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah,” paparnya.
Bertindak sebagai pemateri terakhir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul, H. Sugasto, S.Ag., menerangkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan tugas dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui Kesbangpol.
Didalam FKUB, kata Sugasto, terdapat wadah-wadah dalam penyelesaian yang berkaitan permasalahan umat beragama, termasuk dalam pendirian tempat ibadah, sehingga apabila terdapat permasalahan tidak harus melaporkan kepada Bupati atau pun Kapolres.
Permasalahan seputar kerukunan umat beragama biasanya berkaitan dengan pendirian rumah ibadah, perkawinan, penyiaran agama, peringatan hari besar keagamaan serta perawatan jenazah.
“Masyarakat diharapkan untuk lebih bijaksana untuk menyelesaikan setiap permasalahan, tidak harus langsung dilaporkan Bupati ataupun Kapolres, jika timbul permasalahan bisa diselesaikan bersama melalui FKUB,” tutupnya.