Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Seorang pengendara sepeda motor berinisial Ngadiman (65) bersama Rubinah (60) Pembonceng, warga Gesing 2, Purwodadi, Kapanewon Tepus, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Pertigaan JJLS Cangsewu, Gesing 2, Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi melalui keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 07.15 WIB.
Bermula ketika pengemudi mobil Fortuner AB-123-DO yang dikemudikan oleh Redouwane Elnino (17) melaju dari arah Pantai Jungwok Girisubo akan pulang ke Depok, Sleman, beriringan dengan sepeda motor Yamaha Vega B-6398-BGR yang dikendarai Ngadiman dan berboncengan dengan Rubinah.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba motor korban berbelok ke kanan tanpa menghidupkan lampu sen sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Baca juga: Berbagi Tidak Akan Pernah Rugi, FKJR Korlap Karangmojo Serahkan Bantuan Sembako
“Sepeda motor korban ditabrak dari belakang dan terdorong mobil hingga 20 meter,” jelas Iptu Darmadi.
Akibat kecelakaan itu, Ngadiman meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka dan kepala berdarah, sementara Rubinah dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawanya tidak dapat tertolong.
Baca juga: Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024
“Untuk korban Rubinah meninggal dunia di RSUD Wonosari dengan luka kepala dan kaki tangan patah,” imbuhnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul. Kedua kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan sopir dimintai keterangan terkait kejadian nahas tersebut.