Gunungkidul, SURYAPOS.id – Pengambilan Sumpah dan janji terhadap dua pamong Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul berlangsung khidmat di Aula Balai Kalurahan Katongan, pada Kamis (12/01/2022).
Dua orang yang terlantik tersebut adalah Azef Kurniawan yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Laksana kini menjabat sebagai Ulu ulu, sedangkan Apin Bekti Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala padukuhan Ngrandu dilantik menjadi Kaur Tata Laksana Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.
Jumawan selaku Lurah Katongan, berharap kepada kedua pamong yang mengalami pergeseran posisi dan dilantik menduduki jabatan yang baru diharapkan segera bisa menyesuaikan diri bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kalurahan Katongan.
“Ini merupakan penyegaran, dan saya harapkan dengan jabatan yang baru mereka lebih bisa meningkatkan etos kerja dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai posisi jabatan kepala Padukuhan Ngrandu yang sementara kosong, Jumawan mengatakan bahwa pihaknya segera akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan mekanisme pengisian kepala padukuhan Ngrandu yang sementara kosong.
“Secepatnya akan kami lakukan proses pengisian kepala dukuh Ngrandu dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” imbuh Jumawan.
Sementara itu Panewu Nglipar, Muh Setyawan Indriyanto dalam kesempatan sambutannya mengatakan, bahwa jabatan yang diemban bukan jabatan yang main-main. Maka kepada mereka diharapkan agar sepenuhnya mendedikasikan terhadap tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Khusus kepada yang terlantik, dengan mengucapkan sumpah dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa artinya apa yang anda kerjakan sepenuhnya memiliki pertanggungjawaban kepada masyarakat dan yang paling utama pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,” paparnya.
Panewu Nglipar juga berpesan, bahwa aktivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya diniati dengan ibadah. Menurutnya, hukum dan aturan adalah sebuah pedoman dan regulasi dan jangan sampai bermain dengan peraturan karena pada akhirnya akan menghancurkan masa depannya sendiri.
“Saya berharap kepada yang terlantik, agar nantinya dalam bekerja bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Etika dan norma serta bersikap yang profesional harus dijaga dan diutamakan,” pungkasnya.