Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Gunungkidul laporkan kepengurusan baru di Kesbangpol Gunungkidul, Senin (13/1/2025).
Dipimpin langsung oleh ketua terpilih DPC AWPI Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029, Abner Surya M. D. Billy dan Sekretarisnya, Mungkas Mulyono beserta deretan pengurus tiba di Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul sekira pukul 11:15 WIB.
Ketua DPC AWPI Gunungkidul terpilih menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya bersama pengurus ke kantor Kesbangpol untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.
“Kedatangan saya beserta pengurus lainnya yaitu untuk menyerahkan daftar kepengurusan yang baru periode 2024-2029. Karena kepengurusan periode yang lalu sudah selesai masa aktifnya,” ungkap Billy.
Baca juga: Pengiriman 22 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan Polresta Sidoarjo
Kedatangan pengurus DPC AWPI Kabupaten Gunungkidul diterima oleh Purwo Handoko, S.Sos., M.M., sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Organisasi Kemasyarakatan.
Purwo Handoko, menyampaikan bahwa pergantian kepengurusan DPC AWPI Gunungkidul dari pengurus lama ke pengurus baru akan segera ditindak lanjuti.
“DPC AWPI Gunungkidul tercatat di Kesbangpol semenjak tahun 2020 dan segera akan kami tindak lanjuti untuk kepengurusan yang baru,” ungkapnya.
Baca juga: Ledakan di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia Ibu dan Anak
Sementara itu Supriyanto yang akrab di panggil Montho yang merupakan ketua DPC AWPI Gunungkidul periode lalu mengatakan, bahwa didalam tubuh AWPI selalu solid, dan saya berharap selalu bersinergi dengan siapapun.
“DPC AWPI Gunungkidul selalu solid, adem ayem. Saya berharap gerbong AWPI sekarang yang dinahkodai Mas Billy, semakin berkembang,” ucap Montho.
Dalam kesempatan tersebut Mbah Pri yang merupakan sesepuh dari DPC AWPI Gunungkidul menyampaikan, pergantian pengurus DPC AWPI Kabupaten Gunungkidul sudah sesuai anggaran dasar (AD) AWPI tentang masa bakti kepengurusan.
“Semua sudah sesuai mekanisme yang termaktub dalam anggaran dasar (AD),” terang Mbah Pri.
Lebih lanjut Mbah Pri mengatakan, rujukannya ada pada BAB X Quorum dan keputusan yang diatur pada Pasal 27 angka 1. Semua keputusan yang diambil selalu harus diusahakan atas dasar musyawarah dan mufakat.
Baca juga: Berbuat Asusila Terhadap Adik Ipar, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
“Jadi untuk pergantian pengurus ditingkat Kabupaten Gunungkidul sudah sesuai dengan juklisnya dan tidak ada masalah,” tutupnya.
Sementara itu Mungkas Mulyono yang merupakan Sekretaris baru mengajak semua yang tergabung di DPC AWPI Gunungkidul selalu kompak dan bersinergi.
“AWPI rumah kita bersama, wadah jurnalis yang tergabung didalamnya, maka sebagai jurnalis kita harus taati Undang-Undang terkait Pers,” imbau Mungkas.