Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/1/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan kerugian materiil tanpa korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di jalan umum Srandakan, tepatnya di Padukuhan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Baca juga: Cegah Pungli Sejak Awal, Caba dan Cata PK TNI AL Teken Pakta Integritas di Yogyakarta
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB-1247-YK. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial S (46), warga Poncosari, Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah timur menuju barat. Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali.
“Karena mengantuk, pengemudi menabrak pembatas jalan, papan petunjuk arah dusun wisata milik Kalurahan Trimurti, serta kawat pengaman tiang listrik,” ujar Rita dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Partai Hanura Gelar Peringatan HUT ke-19 di Yogyakarta
Akibat benturan tersebut, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Kaca depan kendaraan juga dilaporkan pecah akibat kerasnya benturan.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi dalam keadaan selamat dan tidak memerlukan perawatan medis.
Namun demikian, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 juta. Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk beristirahat cukup sebelum melakukan perjalanan, terutama pada malam hingga dini hari.

















