Yogyakarta (30/04/2026)— Sekelompok akademisi, penulis, dan aktivis berkumpul dalam acara Dialog Republik: Lahirnya Negara Indonesia yang berlangsung di Ballroom University Club UGM pada hari Kamis, 30 April 2026. Pertemuan ini, yang diprakarsai oleh Forum 2045 bekerja sama dengan Dewan Guru Besar UGM, LAB45, Nalar Institute, dan Institut Harkat Negeri, membahas sejarah sebagai analisis kritis tentang bagaimana republik ini didirikan, diingat, dan diberlakukan saat ini. Para pembicara menegaskan bahwa isu republik tidak hanya terletak pada politik, tetapi juga pada cara kita memahami dan membangun sejarah.


Dalam pengantar diskusi, Pinurba Parama Pratiyudha, selaku Ketua Forum 2045, mengingatkan bahwa peristiwa 17 Agustus 1945 adalah ‘titik nol’ bagi Indonesia. Hal ini menjadi awal kemerdekaan Indonesia yang melampaui sekadar aspek negara dan bangsa, tetapi juga menyangkut kemerdekaan ekonomi, ekologi, dan epistemologi bangsa. Oleh karena itu, penting untuk memahami peristiwa 17 Agustus 1945 secara menyeluruh, bukan hanya sebagai pembacaan teks proklamasi, tetapi juga dengan memperhatikan peristiwa lain yang sering terlupakan, seperti peran Ibu Fatmawati yang menjahit bendera merah putih yang merupakan elemen penting kelahiran republik.
Dalam sambutannya, Prof. Muhammad Baiquni, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya membangun masa depan bangsa dengan mengintegrasikan kecerdasan, hati, dan kesadaran terhadap lingkungan. “Solidaritas yang datang dari hati adalah dasar agar Indonesia bisa bangkit,” katanya. Ia menegaskan bahwa nilai kemanusiaan dan keberlanjutan harus dijadikan landasan dalam praktik pemerintahan.
Dra. Jaleswari Pramodhawardani, Kepala LAB45, menegaskan bahwa proklamasi bukanlah sebuah kejadian yang selesai, melainkan sebuah proses yang berlanjut. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan dalam republik berasal dari rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Suatu hal ini terungkap dalam naskah melalui proses peralihan kekuasaan yang tidak hanya dari penjajahan kepada rakyat Indonesia, tetapi juga diamanahkan oleh rakyat kepada para pemegang amanat. “Proklamasi merupakan pengukuhan kekuasaan yang lahir dari aktivitas bersama, dan selalu rentan saat otoritas mengabaikan sumbernya,” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan Hannah Arendt yang menyatakan bahwa kekuasaan muncul dari keberagaman, sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan kehilangan legitimasi. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya menjaga ruang untuk kritik sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban dalam demokrasi.
Pandangan berbeda disampaikan oleh Prof. Alimatul Qibtiyah, S. Ag. , M. Si. , MA. , Ph. D. , Guru Besar UIN Sunan Kalijaga. Ia melihat proklamasi sebagai kejadian yang kompleks yang mencakup tindakan verbal, simbolis, dan struktural. Ia menjelaskan bahwa proklamasi dan konstitusi merupakan dua aspek utama dalam pembentukan negara. “Pengibaran bendera menghadirkan negara dalam ruang publik sebagai simbol pengakuan bersama,” tuturnya. Ia menekankan bahwa pembacaan proklamasi perlu dilakukan dengan lebih inklusif, mempertimbangkan perspektif keadilan gender dan pengalaman kelompok yang selama ini terpinggirkan. “Interpretasi proklamasi harus memasukkan janji kesetaraan,” ujar dia.
Diskusi mendalam mengenai sejarah republik diungkapkan oleh Milda Longgeita Br. Pinem. , S. Sos. , M. A. , Ph. D. , Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, yang menunjukkan bahwa saat ini terdapat kecenderungan untuk hanya mengingat tindakan formal, seperti pembacaan teks proklamasi, namun lalai terhadap usaha yang memungkinkan peristiwa tersebut terjadi. “Teks menyatakan kemerdekaan, tetapi bendera yang dijahit membawa kemerdekaan menjadi nyata,” katanya. Proses menjahit bendera bukan semata-mata latar belakang, melainkan komponen yang sangat penting dalam pembentukan republik.
Milda menekankan bahwa isu ini tidak hanya terbatas pada politik, melainkan juga berkaitan dengan epistemologi, yaitu bagaimana pengetahuan terbentuk dan siapa yang dianggap penting dalam sejarah. Ia mengkritik bahwa banyak pekerjaan, khususnya yang dilakukan oleh perempuan, tidak diakui sebagai kontribusi dalam pembentukan masyarakat. “Sebuah republik yang sehat adalah yang mampu mengakui segala upaya yang menjadikannya nyata,” katanya dengan tegas.
Di sisi lain, penulis Okky Madasari, Ph. D. , yang juga seorang sastrawan dan sosiolog, mempertanyakan relevansi republik di era sekarang. Ia berpendapat bahwa pemahaman tentang proklamasi saat ini lebih cenderung mengalami depolitisasi dan terjebak pada fetishisme sejarah. “Saat ini kita tidak kekurangan penafsiran sejarah, tetapi kurang memiliki keberanian dalam berpolitik,” ujarnya. Ia juga mengungkap berbagai tanda yang menunjukkan lemahnya nilai-nilai republik, seperti menurunnya kualitas demokrasi dan meningkatnya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat. Menurutnya, proklamasi perlu ditafsirkan kembali sebagai usaha untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, bukan sekadar sebagai peristiwa simbolis yang sudah berlalu.
Diskusi ini juga menunjukkan kritik terhadap narasi sejarah yang dianggap mengabaikan konflik dan pengalaman dari kelompok tertentu. Ulya Niami Efrina Jamson, seorang dosen di bidang Politik dan Pemerintahan UGM, menekankan bahwa republik Indonesia lahir dari konflik, bukan dari kerukunan. “Kita sering menghapus konflik, padahal kerukunan sebenarnya lahir dari konflik,” tuturnya.
Pandangan yang serupa juga disampaikan oleh aktivis perempuan, Kalis Mardiasih, yang berpendapat bahwa republik belum sepenuhnya hadir bagi perempuan dan anak, terutama dalam hal perlindungan bagi korban kekerasan. Ia menyoroti bahwa dukungan layanan masih bergantung pada solidaritas masyarakat, bukan kehadiran negara. Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Diah S Saminarsih, CEO dan Pendiri CISDI, yang menegaskan bahwa saat ini pandangan negara masih didominasi oleh perspektif patriarki. Selanjutnya, Dhivana Anarchia Ria Lay dari Nalar Institute juga mempertanyakan apakah republik ini masih ada atau tidak, “jika kelahiran ditandai dengan reclaiming power, bisa jadi kita sebagai bangsa Indonesia belum lahir. ”
Di akhir diskusi, para pembicara sepakat bahwa tantangan utama saat ini bukan kurangnya pemahaman tentang sejarah, melainkan bagaimana menghidupkan kembali arti republik dalam kehidupan sehari-hari. Jaleswari menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mengawal praktik pemerintahan. “Republik bukanlah warisan, tetapi sesuatu yang terus harus diperbaharui,” katanya.
Forum ini menegaskan bahwa membaca kembali republik bukan hanya sekadar langkah akademis, tetapi merupakan tindakan krusial untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan penguatan masyarakat sipil tetap terjaga dalam praktik sosial dan politik Indonesia saat ini.
SON


















