KAYU123
PeristiwaUmum

Dengan Cara Rusak Gembok Pintu Depan, Maling Satroni Toko Tomira di Panjatan Kulonprogo

×

Dengan Cara Rusak Gembok Pintu Depan, Maling Satroni Toko Tomira di Panjatan Kulonprogo

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Toko Tomira yang terletak di Panjatan, Kulonprogo disatroni pencuri. Peristiwa pencurian yang terjadi pada Jumat (8/12/2023) dan diketahui sekitar pukul 06.50 WIB tersebut mengakibatkan kerugian materi yang terbilang cukup besar yaitu uang tunai sejumlah Rp 30,4 juta dan beberapa bungkus rokok yang berada di dalam etalase toko.

Melalui keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, bahwa kejadian itu diketahui pertama kali oleh Maulana Permadi (27) yang merupakan kepala Toko Tomira. Pada pagi harinya ia bersama dengan Irfansyah Heru Prasetyo (20) salah satu karyawan toko tersebut yang hendak membuka Toko untuk memulai aktivitas penjualan.

PASARKAYU

Namun saat mereka akan membuka gembok pintu, kata Iptu Novi, didapati gembok pintu sudah dalam kondisi rusak. Merasa curiga dengan hal itu, kemudian mereka lantas masuk kedalam toko dan mendapati brangkas penyimpanan uang jebol.

“Beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk yang terdapat di etalase juga raib,” kata Iptu Novi.

Akibat tindak pidana pencurian yang terjadi, selanjutnya mereka melaporkannya ke Polsek Panjatan, Polres Kulonprogo untuk segera dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Dari keterangan korban di toko tersebut hanya terdapat satu akses pintu masuk, sehingga diduga pelaku dalam melakukan aksinya melalui pintu depan toko dengan merusak gembok pengaman,” pungkasnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU