JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaPemerintahan

Curahan Hati Staf Kalurahan Gunungkidul: Kerja Nyaris 24 Jam, Tapi Gaji Masih Minim

×

Curahan Hati Staf Kalurahan Gunungkidul: Kerja Nyaris 24 Jam, Tapi Gaji Masih Minim

Share this article
IFMAC 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Persatuan Staf Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul menggelar diskusi bertajuk Jagongan Kalurahan dengan tema “Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedyo”, Rabu (11/2/2026). Forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi staf kalurahan untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait kesejahteraan dan beban kerja.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY KPH H. Yudanegara, Ph.D, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Drs. Sujarwo.

IFMAC 2026

Baca juga: DPW PKB DIY Ajak Urun Rembug Media Berkolaborasi Menjaga Demokrasi

Salah satu peserta diskusi, Hari, staf Kalurahan Krambilsawit, menyampaikan keluhan mengenai Penghasilan Tetap (Siltap) staf desa yang dinilai belum sebanding dengan tuntutan pekerjaan.

“Staf adalah ujung tombak pelayanan di kalurahan. Namun kenyataannya, Siltap yang kami terima masih di bawah UMR. Ini pukulan bagi kami, apalagi kami seolah dibenturkan dengan SK Bupati terkait regulasi penggajian,” ujar Hari.

Baca juga: Universitas Gadjah Mada bersama ParagonCorp meresmikan “Collab Hub by ParagonCorp,” Ruang Kolaborasi Mahasiswa dan Dunia Industri

Ia menambahkan, staf kalurahan kerap harus siaga hampir 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat, namun belum mendapat penghasilan yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Sujarwo menegaskan bahwa dari sisi regulasi tidak terdapat aturan yang saling bertentangan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen meninjau kembali standar penghasilan staf kalurahan.

“Aturan yang ada sebenarnya tidak ada yang bertentangan. Namun kami mendengar aspirasi ini dan akan memperjuangkan agar Siltap staf kalurahan bisa disesuaikan dengan standar yang ada,” kata Sujarwo.

Sebagai langkah jangka pendek, Sujarwo juga menawarkan solusi terkait pemotongan iuran BPJS yang selama ini mengurangi penghasilan bersih staf desa.

Baca juga: Pejalan Kaki Luka Parah Usai Tertabrak Yamaha X-Ride di Imogiri

“Terkait iuran BPJS yang memotong Siltap, nantinya akan kami upayakan untuk ditampung dalam APBKal Perubahan, agar penghasilan yang diterima staf tidak semakin tergerus,” ujarnya.

Sementara itu, KPH H. Yudanegara menyebut peningkatan kesejahteraan staf kalurahan dapat diupayakan melalui penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes), salah satunya lewat program Lumbung Mataram.

Baca juga: Sertijab di Polres Gunungkidul, Jabatan Kasat Lantas hingga Kapolsek Gedangsari Resmi Berubah

“Lumbung Mataram itu bukan hanya soal menanam padi atau sayuran. Di sana ada edukasi, ada wisata, dan integrasi antara tanaman pangan dengan peternakan, namun harus mendongkrak PAD,” ujar Yudanegara.

Menurutnya, integrasi program tersebut memungkinkan desa memiliki produk unggulan yang dapat dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga berpotensi menambah pemasukan kalurahan dan menjadi tambahan bagi Siltap staf pamong.

Jagongan Kalurahan ini diharapkan menjadi pemantik sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa demi menciptakan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih kuat dan sejahtera.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
IKIAE