KAYU123

Cemburu, Suami Tikam Kekasih Istrinya

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Sidoarjo (Jatim), SURYAPOS.id – Polisi merilis motif kasus pria berinisial MW 26 tahun, asal Kwangsan, Sedati, yang meninggal dunia bersimbah darah usai di tikam sebilah sangkur oleh AP 29 tahun, pada akhir Agustus 2024 di Jalan Cendrawasih, Betro, Sedati, Sidoarjo.

Peristiwa tersebut bermula saat AP di tempat kostnya sedang menunggu istrinya belum pulang hingga larut malam. Kemudian ia melihat istrinya pulang dengan dibonceng MW.

AYO PASANG IKLAN

“Mengetahui istrinya pulang naik motor di bonceng pria lain yakni MW, membuat AP cemburu dan marah dengan mendatangi keduanya. Setelah itu terjadi cekcok dan MW kabur meninggalkan AP dan istri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/2024).

Didasari rasa cemburu membuat AP marah lalu masuk ke kamar kostnya mengambil sebilah sangkur untuk mengejar pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut. Tepat di belakang warung kopi dekat tempat kos.

“Selanjutnya tersangka AP
mengayunkan sangkur mengenai perut bagian bawah korban MW, kemudian menikam bagian punggung korban, keduanya sempat dilerai oleh Sdr. Y (kakak AP) hingga berhenti. Korban sempat melarikan diri dari lokasi dan duduk disamping jalan dengan kondisi terluka mengeluarkan banyak darah,” lanjut Kombes Pol. Christian Tobing.

Baca juga: Jaga Kerukunan Umat Beragama, Ormas Keagamaan se-Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Oleh warga korban dilarikan ke Puskesmas Sedati untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan diduga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya, tersangka AP dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024