JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminal

Cekcok di Tengah Jalan, Pria 46 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Tegalrejo

×

Cekcok di Tengah Jalan, Pria 46 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Tegalrejo

Share this article
IFMAC 2026

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Seorang pria berinisial S (46), warga Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di depan Bread Pastry, wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan tengah diselidiki oleh Polsek Tegalrejo. Korban mengalami luka usai diduga dianiaya oleh dua orang yang sebelumnya bersama korban mengonsumsi minuman beralkohol.

IFMAC 2026

Baca juga: Sopir Bus Wisata Meninggal Mendadak saat Antar Rombongan Pulang dari Pantai Slili

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban mendatangi tempat kos seorang perempuan berinisial IPA (28) di kawasan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta. Di lokasi tersebut, korban bersama IPA dan seorang pria berinisial IBS (24) diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah itu, ketiganya melanjutkan kegiatan karaoke di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta. Selama berada di tempat karaoke, mereka kembali mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Nelayan Asal Srandakan Korban Laka Laut Ditemukan Meninggal di Pantai Pandansimo

Usai karaoke, korban pulang bersama IPA dan IBS menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan melintasi Jalan Hos Cokroaminoto, korban yang saat itu dibonceng IPA meminta untuk bergantian mengendarai sepeda motor karena menilai cara berkendara IPA membahayakan akibat diduga terpengaruh alkohol.

Permintaan tersebut diduga memicu percekcokan di antara mereka. Keributan kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh IPA dan IBS.

Baca juga: Pohon Segawe Roboh di Pringsanggar, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Setelah kejadian, korban mendatangi Rumah Sakit Ludiro Husodo Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya IPA, IBS, H (47), dan A (45).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tegalrejo. Petugas telah meminta keterangan para saksi dan korban untuk mendalami kronologi kejadian,” ujar Iptu Dani HS.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE