KAYU123
Umum

BNNP DIY Lakukan Penandatngan Mou Besama, Dengan TP PKK Kab Kulon Progo

×

BNNP DIY Lakukan Penandatngan Mou Besama, Dengan TP PKK Kab Kulon Progo

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Kulon Progo SURYAPOS -Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY besama Tim penggerak (TP) PKK Kabupaten Kulon Progo perkuat kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersinergi memerangi dan menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penandatangan MoU ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir.RM. Astungkoro M.Hum, Kabag Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, dan OPD terkait,Berlangsung di ruang Sermo, kompleks Pemkab Kulon Progo. Kamis (11/8)

PASARKAYU

Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama guna memproteksi keluarga dari ancaman Narkoba.
Sebagai upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba setiap orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan senantiasa merangkul serta mengedukasi dengan rasa kasih sayang agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

TP PKK Kabupaten Kulon Progo Priyantinah Tri Saktiyana ingatkan bahwa
Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin nyata dan sangat meresahkan.

” untuk itu mari kita bersama -sama ,untuk orang tua harus lebih dalam melakukan pengawasan terhadap putra putrinya agar jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba ,lakukan kegiatan positif demi kemajuan Kulon Progo,” ujarnya

Priyantinah Tri Saktiyana berharap diberikan ruang yang lebih untuk generasi muda,remaja dan pemuda untuk melakukan aktivitas yang positif, sehingga nantinya menjadikan generasi penerus yang hebat, TP PKK Kabupaten Kulon Progo bersama OPD, instansi atau lembaga lain siap bersinergi dengan BNNP DIY dalam pemberantasan narkoba.

Dalam keterangannya Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan S.IK M.S.M mengatakan DIY menurut survey menempati urutan ke-5 penyalahgunaan narkoba setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah, melalui kerjasama TP PKK Kulon Progo dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba akan sangat efektif bergerak sampai tingkat Dasawisma.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”jelas Andi

Sementara itu Pj.Bupati Kulon Progo Drs.Tri Saktiyana M.Si, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU TP PKK Kabupaten Kulon Progo dengan BNNP DIY merupakan langkah yang sangat bagus dan strategis.

“Keluarga menjadi titik awal bagi upaya membentengi generasi muda kita dari bahaya narkoba ,dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, melalui TP PKK diberikan edukasi yang cukup tentang narkotika, ini akan mendidik Ibu sebagai intel yang paling cangih dan efektif di kalangan keluarga,” ujar Tri

Kulon Progo SURYAPOS -Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY besama Tim penggerak (TP) PKK Kabupaten Kulon Progo perkuat kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersinergi memerangi dan menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penandatangan MoU ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir.RM. Astungkoro M.Hum, Kabag Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, dan OPD terkait,Berlangsung di ruang Sermo, kompleks Pemkab Kulon Progo. Kamis (11/8)

Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama guna memproteksi keluarga dari ancaman Narkoba.
Sebagai upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba setiap orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan senantiasa merangkul serta mengedukasi dengan rasa kasih sayang agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

TP PKK Kabupaten Kulon Progo Priyantinah Tri Saktiyana ingatkan bahwa
Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin nyata dan sangat meresahkan.

” untuk itu mari kita bersama -sama ,untuk orang tua harus lebih dalam melakukan pengawasan terhadap putra putrinya agar jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba ,lakukan kegiatan positif demi kemajuan Kulon Progo,” ujarnya.

Priyantinah Tri Saktiyana berharap diberikan ruang yang lebih untuk generasi muda,remaja dan pemuda untuk melakukan aktivitas yang positif, sehingga nantinya menjadikan generasi penerus yang hebat, TP PKK Kabupaten Kulon Progo bersama OPD, instansi atau lembaga lain siap bersinergi dengan BNNP DIY dalam pemberantasan narkoba.

Dalam keterangannya Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan S.IK M.S.M mengatakan DIY menurut survey menempati urutan ke-5 penyalahgunaan narkoba setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah, melalui kerjasama TP PKK Kulon Progo dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba akan sangat efektif bergerak sampai tingkat Dasawisma.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”jelas Andi

Sementara itu Pj.Bupati Kulon Progo Drs.Tri Saktiyana M.Si, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU TP PKK Kabupaten Kulon Progo dengan BNNP DIY merupakan langkah yang sangat bagus dan strategis.

“Keluarga menjadi titik awal bagi upaya membentengi generasi muda kita dari bahaya narkoba ,dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, melalui TP PKK diberikan edukasi yang cukup tentang narkotika, ini akan mendidik Ibu sebagai intel yang paling cangih dan efektif di kalangan keluarga,” ujar Tri

Lanjut Tri Pemkab Kulon Progo bersama OPD mendukung sepenuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Pemkab bersama Kejaksaan Negeri sudah merintis rumah rehabilitasi narkoba, semoga upaya pencegahan narkotika di Kulon Progo berjalan baik,dihimpun dari keterangan tertulis humas Kab.Kulon Progo yang di kirim ke Redaksi Suryapos.

Lanjut Tri Pemkab Kulon Progo bersama OPD mendukung sepenuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Pemkab bersama Kejaksaan Negeri sudah merintis rumah rehabilitasi narkoba, semoga upaya pencegahan narkotika di Kulon Progo berjalan baik,dihimpun dari keterangan tertulis humas Kab.Kulon Progo yang di kirim ke Redaksi Suryapos.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU