Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Pembinaan kerukunan umat beragama kembali dilaksanakannya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul bertempat di Aula Balai Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, pada Senin (10/4/2023) siang.
Kegiatan yang berlangsung, berasal dari dana aspirasi pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Pokir dari Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul H.Supriyadi. Sementara, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul, Kesbangpol Gunungkidul, dan Pengadilan Negeri Wonosari.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul H. Supriyadi dalam paparannya mengatakan, bahwa keberadaan FKUB adalah sebagai wadah menumbuh kembangkan kebersamaan antar umat beragama yang saat ini sudah terbangun agar lebih meningkat terjalin.
“Kami dari Legislatif, khususnya Komisi D ingin ambil bagian memberikan andil dalam menjaga dan merawat agar kerukunan antar umat beragama khususnya di Kabupaten Gunungkidul ini bisa lebih erat terjalin,” tuturnya.
Kata Supriyadi, sehingga dari dana aspirasi dewan yang dialokasikan untuk pembinaan kerukunan umat beragama ini diharapkan bisa lebih membangun kebersamaan dan toleransi ditengah keberagaman umat beragama.
“Mohon doa dan dukungannya agar dalam ketugasan saya mengemban amanah sebagai wakil rakyat dapat selalu Istiqomah dan sepenuhnya bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.