Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Peristiwa Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kampung, Padukuhan Nguyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada Kamis (12/6/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yaitu Honda Beat nomor polisi AB-4983-KM dengan Honda Beat nomor polisi B-6489-CON.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Deca Lesta Rimawan (17 tahun), warga Watubelah, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, melaju dari arah Barat (Kemiri) menuju ke arah Timur (Nguyangan).
Baca juga: Rasulan di Gunungkidul, Tradisi Lestari yang Mengakar di Tengah Modernisasi
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan simpang tiga tidak sama besar, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Charisma Setianingrum (28 tahun), warga Kp. Sawah, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, yang hendak berbelok ke arah Utara (Jalan Kampung).
“Karena jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat dan kedua pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadilah tabrakan,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, Charisma Setianingrum mengalami luka patah jari tangan kanan dan dalam kondisi sadar.