KAYU123
Sosial Budaya

Asa Rizal Penyadang Disabilitas Untuk Terus Berkarya Untuk Meraih Masadepan

×

Asa Rizal Penyadang Disabilitas Untuk Terus Berkarya Untuk Meraih Masadepan

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Jepara SURYAPOS – Ahmad Rizal (23th) penyandang tuna daksa ,keterbatasan fisik tidak menghalangi Ahmad Rizal untuk tetap bisa berkarya ,untuk itu butuh motivasi agar bisa meraih apa yang mereka cita-citakan.

Ahmad Rizal merupakan penyandang tuna daksa sejak usia 15th, pada awalnya disebabkan sering jatuh terduduk sehingga menyebabkan ada saraf yang terjepit Dia juga pernah sekolah di MTS Darul Huda Karanggondang sampai kelas XIII saja,

PASARKAYU

Semejak Ahmad Rizal tidak bisa berjalan, berbekal pada ketrampilan yang Rizal miliki dalam membuat kerajinan kapal phinisi dari bambu,Rizal untuk berkarya lebih dari 5 tahun Iya ditekuni karena ingin membantu perekonomian orang tuanya yang terbilang pas pasan.

Di dukung bahan baku yang melimpah di belakang rumahnya di Dk. Balongroto Desa Karanggondang RT 08/09 Kecamatan Mlonggo Jepara,meski dalam keterbatasan Rizal tetap semangat dalam berkarya.

Rizal yang di temui Media ungkapkan bahwa semenjak 1 tahun terakhir ini berhenti dalam berkarya karena kesehatannya semakin menurun,gak kuwat duduk karena tulang belakangnya terasa sakit.

“ Saya sekarang kalau duduk tulang punggung terasa sakit, sehingga aktifitas saya sekarang banyak berbaring dan main game di HP aja untuk menghilangkan kejenuhan “.kata Rizal dengan berkaca-kaca.

Lebih lanjut Rizal menuturkan kepada awak media Ia sangat berharap bisa melanjutkan teraphy supaya bisa aktifitas kembali menyalurkan keahliannya membuat kerajinan kapal phinisi dari bambu supaya bisa dijual dan mendapat penghasilan.

“Bagi saya kebahagiaan keluarga adalah masa depan, mereka orang tua yang telah merawat saya dengan sabar, memberikan semangat membangun cita-cita. “ungkap Rizal”

Sementara itu Tri Hutomo, yang mendampingi awak Media mengunjungi Ahmad Rizal membenarkan bahwa kondisi sejak 5 tahun lalu memang perlu kepedulian terutama teraphy rutin untuk pemulihannya, tapi karena keterbatasan ,teraphy itu harus putus di tengah jalan sehingga kondisi dia sekarang semakin menurun.

” Hal ini tentu memerlukan kepedulian dari semua pihak, dari pemerintah maupun dari orang-orang yang yang mempunyai jiwa sosial untuk peduli kondisi Rizal,” jelas Tri

Lebih lanjut Tri ungkapkan bahwa Dalam Undang-undang Dasar UUD 1945, sudah dengan tegas menjamin bagi penyandang disabilitas. Setidaknya dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 45, menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

” Jadi saudara Rizal ini dan para penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat. “Pungkas Tri” (Sab,18/12)

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU