KULON PROGO. Suryapos.id Jum’at (16/07) Dampak Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Kulon Progo berimbas di berbagai sektor kehidupan masyarakat, dampak yang paling terasa adalah untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangan diberbagai pelosok kawasan di Kabupaten Kulon Progo.
Para pedagang ini sangat merasakan akibat pembatasan jam operasional yang sudah ditetapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021untuk sektor non essensial dan sektor kritikal seperti para pedagang kaki lima, warung makan yang dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul.20.00 WIB dan hanya melayani take away dan bukan makan ditempat, yang secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap pendapatan para pedagang kaki lima,utamanya para PKL yang biasa beroperasi di seputaran alun-alun Wates .
Seperti salah satu pedagang yang ditemui SuryaPos Online kemarin, Endro asal dari Wonosari Gunung kidul yang biasa jualan wedang ronde di Alun-Alun Wates Sangat merasakan dampak dari kebijakan Pemkab.Kulon Progo yang melakukan penutupan Alun-alun Wates.
Sejak diberlakukannya PPKM Darurat 03-20 juli 2021 serta penutupan Alun-alun Wates,Endro harus berpindah-pindah mangkal dan menjajakan dagangannya. “Saya merasa sagat prihatin yang mendalam dengan keadaan seperti ini pendapatan saya turun hingga 70%, sedih apabila teringat ibu yang sakit di kampung, bapak yang kerja serabutan bahkan saat pandemi juga sepi orang menyuruh kerja.sedangkan ibu membutuhkan pengobatan”.
Harapan saya semoga Pemerintah segera bisa mengatasi Pandemi ini sehingga bisa kembali normal lagi, Perekonomian masyarakat segera dapat pulih karena kami para pedagang yang mengandalkan hasil dari jualan untuk menyambung hidup, ditambahkan oleh Endro yang hanya bisa menggantungkan hidupnya dari hasil berdagang keliling ini.