Mappi (Papua Selatan), SURYAPOS.id – Sebagai upaya Polres Mappi dan jajarannya dalam memberantas miras di Kabupaten Mappi, Polsek Asgon bersama Pos Ramil Assue lakukan pengerebekan lokasi pembuatan miras jenis kaki anjing dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial EI, ANI, AI bersama barang bukti berupa rendaman fermifan, panci yang telah dimodifikasi dan kompor, Selasa (06/08/2024).
Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun saat di konfirmasi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan penyulingan miras jenis kaki anjing di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hubang yang merupakan rumah salah satu pelaku.
“Informasi kami dapat dari masyarakat terkait lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat produksi miras, kami langsung melakukan pengerebekan dan betul kami menemukan ketiga pelaku sedang membuat miras jenis kaki anjing,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya bersama Pos Ramil Assue akan terus gencar lakukan kegiatan swiping terhadap miras untuk menekan kasus pemabukan yang sering meresakan masyarakat Distrik Assue.
“Kami akan terus lakukan operasi miras untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pembuat dan penjual miras, oleh karena itu peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi sangat penting,” pungskanya.
Baca juga: Telan Dana Rp 3,2 Miliar, Gedung Kapanewon Tanjungsari Diresmikan Bupati Sunaryanta
Ia juga sangat mengapresiasi warganya yang telah memberikan informasi hingga lokasi yang sering di jadikan tempat pembuatan miras berhasil di gerebek.
“Terima kasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi terkait lokasi miras sehingga kemarin kami berhasil mengungkap tempat produksi miras,” tandasnya.