Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Honda Vario nomor polisi B 3084 FGR yang dikendarai oleh Nur Alfian Rahmatulloh (24) warga Perum Telaga Pesona Blok L 32/10 RT 006 RW 017, Telagamurni, Cikarang barat, Bekasi, Jawa Barat yang berboncengan dengan Ayu Lestari (15) warga Wangon, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan.
Menurut keterangan dari Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Gedangsari – Wedi Klaten tepatnya di Tanjakan Clongop, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, pada Minggu (09/07/2023) sekira pukul 12.45 WIB.
AKP Suryanto menambahkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi berawal ketika kedua korban melaju dari arah Watugajah menuju Gedangsari.
“Namun sesampainya diatas tikungan Clongop, pengendara putar balik karena kendaraaan yang ditumpangi tidak kuat menanjak,” ujar Kapolsek.
Namun saat sepeda motor berjalan turun, pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga menabrak pembatas jalan. Kecelakaan terjadi, kata Kapolsek, dikarenakan kondisi rem yang tidak normal dan pengendara tidak hafal dengan medan jalan.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut Nur Alfian mengalami luka ringan pada kaki kiri dan langsung dibawa ke Klinik Tirtoyoso Gantiwarno. Sedangkan Ayu Lestari mengalami patah paha kaki kiri, dan selanjutnya dilarikan ke RS Tegalyoso Klaten untuk segera mendapatkan penanganan medis.
“Kami himbau kepada seluruh pengendara yang akan melewati jalur jalan tersebut untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati hati, agar peristiwa kecelakaan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.