Yogyakarta suryapos.id Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil DI Yogyakarta, menggelar aksi penolakan terhadap perpanjangan PPKM di wilayah DI Yogyakarta, dan menuntut agar sektor pariwisata di DIY segera dibuka, pada Selasa (14/9) di halaman Kantor DPRD Provinsi DI Yogyakarta.
Dalam aksi yang diikuti oleh sekitar 30 orang ini, dilengkapi dengan beberapa spanduk yang mewakili tuntutan dari massa aksi diantaranya adalah, Hentikan perpanjangan PPKM, jangan menari-nari diatas penderitaan rakyat #tolak PPKM, Normalisasi pariwisata demi keadilan, Bakul gudeg semaput, dalan-dalan di tutup dan beberapa spanduk lainnya yang menyuarakan aspirasi dari massa aksi.
Saat berlangsung aksi orasi dari massa KSBSI di halaman Kantor DPRD DIY, datang rombongan dari massa Paguyuban PKL Malioboro dan Paguyuban Becak Mesin Yogyakarta (PBMY) yang menolak aksi dari massa KSBSI, dengan dasar terjadinya pelanggaran Pergub No 1 Tahun 2021.
Guna menghindari bentrokan dengan massa yang baru datang, maka massa dari KSBSI diarahkan untuk melakukan audensi di dalam gedung DPRD, untuk menyampaikan aspirasi yang mereka bawa.
Menurut Ketua KSBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyampaikan bahwa, kedatangan mereka adalah untuk menanyakan tentang tindak lanjut dari audensi yang dilakukan pada 21 Agustus 2021 dan mempertegas bahwa, KSBSI tidak anti dengan peraturan, namun hanya meminta keadilan karena selama penerapan PPKM ini, sektor lain banyak yang sudah dibuka dan hanya sektor pariwisata yang masih ditutup.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana S.E., menyampaikan bahwa, dirinya akan segera membawa aspirasi dari KSBSI ini, ke instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Terkait dengan pariwisata di Yogyakarta, sebagian sudah ada yang dibuka, dan untuk pembukaan kegiatan ekonomi keseluruhan, dimungkinkan apabila seluruh warga DI Yogyakarta sudah dilakukan vaksinasi”, pungkas Huda.