Yogyakarta, SURYAPOS.id – Kesalahpahaman yang terjadi antara seorang pelanggan dan pengemudi layanan pesan antar makanan berbasis aplikasi daring berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di Polresta Yogyakarta, Selasa (23/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB ketika seorang pelanggan memesan tiga item makanan melalui aplikasi pemesanan makanan online di salah satu restoran yang berada di wilayah Kota Yogyakarta.
Baca juga: Usulkan Udin Sebagai Pahlawan Nasional, PWI DIY Bentuk Tim Khusus dan Gelar Rapat Koordinasi
Setelah menerima pesanan, pihak restoran segera memproses makanan yang dipesan dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk diantarkan ke alamat pelanggan sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi.
Namun, setelah pesanan diterima, pelanggan mendapati jumlah makanan yang diterima tidak sesuai dengan pesanan awal. Dari tiga item yang dipesan, terdapat satu item yang belum ikut terkirim.
Baca juga: Ambil Daun Pakan Ternak, Pria 42 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Pohon Nangka di Yogyakarta
Mengetahui adanya kekurangan tersebut, pengemudi kemudian menghubungi pihak restoran untuk melakukan pengecekan. Setelah ditelusuri, pihak restoran mengakui adanya kelalaian dalam proses penyiapan pesanan sehingga satu item makanan tertinggal.
Pihak restoran selanjutnya segera memproses kembali pesanan yang belum terkirim dan meminta pengemudi untuk mengambil kekurangan tersebut agar dapat segera diantarkan kepada pelanggan.
Di tengah proses tersebut, pelanggan dan pengemudi sempat berkomunikasi melalui media sosial. Namun, komunikasi yang berlangsung menimbulkan kesalahpahaman yang membuat situasi menjadi kurang kondusif.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak restoran, pelanggan, dan pengemudi kemudian dipertemukan di Polresta Yogyakarta guna mencari solusi bersama dan menghindari permasalahan berkembang lebih jauh.
Baca juga: Tabrakan Honda Scoopy dan Honda Genio di Playen, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dan seluruh pihak sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan.
“Setelah dilakukan mediasi, seluruh pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan sehingga tidak berlanjut ke proses hukum,” kata Iptu Dani HS.
Iptu Dani HS juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi kendala dalam layanan pemesanan makanan secara daring.
Menurutnya, sikap saling memahami dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana menjadi langkah penting agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.


















