JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminal

Kalung Emas 12,5 Gram Milik Lansia di Bantul Raib Dijambret, Pelaku Kini Ditahan

×

Kalung Emas 12,5 Gram Milik Lansia di Bantul Raib Dijambret, Pelaku Kini Ditahan

Share this article
IFMAC 2026

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di wilayah Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Pelaku berinisial DM alias G (42), warga Banguntapan, Bantul, ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan.

IFMAC 2026

Baca juga: Angkringan di Parangtritis Digerebek, Polisi Sita Alkohol Murni dan Ratusan Botol Kosong

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bernama Sunarjanti (71) berada di depan rumahnya di wilayah Diro, Pendowoharjo, Sewon, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Saat korban berada di jalan depan rumah, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor matik datang dari arah barat menuju timur lalu memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang sedang dipakai,” ujar Iptu Rita, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Senator Gus Hilmy Tinjau Gudang Bulog Pastikan Stabilitas Pangan dan Rantai Distribusi

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu kalung emas seberat 10 gram dan satu liontin emas seberat 2,5 gram dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sewon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Film Dokumenter “Langkah Akhir” Diputar di Klaten, Ingatkan Ancaman Polio yang Masih Mengintai

Iptu Rita menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bahan informasi di lapangan.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto mendalami keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Kamis (7/5/2026),” katanya.

Baca juga: Wisuda 421 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan cara menarik paksa kalung yang sedang dikenakan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sewon guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE