Scroll untuk baca artikel
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
KriminalPeristiwa

Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kulonprogo, Remaja Acungkan Celurit hingga Picu Kepanikan

×

Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kulonprogo, Remaja Acungkan Celurit hingga Picu Kepanikan

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Aparat Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalan raya sambil membawa senjata tajam. Aksi mereka sempat terekam video dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Buk Begal, Panjatan, Kulonprogo. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pemotor mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menggesekkan standar ganda motor hingga menimbulkan percikan api.

IFFINA 2025 | ICE BSD

Baca juga: Pergi ke Warung, Nenek di Bantul Ditemukan Meninggal Mendadak di Sungai

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Andriana Yusup, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap para pelaku. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan enam anak berikut barang bukti, termasuk satu bilah celurit dan beberapa unit sepeda motor,” kata Andriana, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Tabrakan Xpander Vs N-Max di Kulonprogo, Pemotor Tewas Seketika

Dua di antara pelaku berinisial HA (15), warga Wates, dan YAP (15), warga Panjatan. Keduanya masih berstatus pelajar. Selain celurit, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Vario, serta satu unit ponsel iPhone 11.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Diteriaki Warga, Dua Pembobol ATM Dibekuk Polisi di SPBU Bugisan Yogyakarta

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Sarjoko.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFFINA 2025 | ICE BSD