KAYU123
KriminalPeristiwa

Pengrusakan Makam di Ngentak, Pelaku Diduga Anak di Bawah Umur

×

Pengrusakan Makam di Ngentak, Pelaku Diduga Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kasus pengrusakan makam terjadi di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, pada Minggu, 18 Mei 2025. Menurut laporan, tujuh nisan kayu dan tiga batu nisan keramik yang mengalami kerusakan. Saksi Hermawan Riyadi menemukan kerusakan tersebut saat ziarah ke makam simbahnya.

Kerusakan tersebut menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 11.100.000 bagi para ahli waris. Pelapor, Joko, selaku ketua RT, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan untuk proses hukum lebih lanjut.

PASARKAYU

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Polsek Banguntapan telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa pelaku pengrusakan diduga adalah seorang anak di bawah umur berinisial ANFS (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

“Pengakuan anak tersebut juga menyebutkan bahwa ia melakukan pengrusakan nisan di makam lain, yaitu di Makam Gedongkuning, Banguntapan, Bantul,” ucap Jeffry.

Baca juga: Wabup Gunungkidul Bacakan Amanat Menkomdigi pada Peringatan Harkitnas ke-117

Bukti CCTV di Makam Buluwarti Purbayan Kotagede Yogyakarta membantu mengarahkan identitas pelaku. Selain itu, motor yang digunakan pelaku, yaitu Mio warna merah, ditemukan di rumah orang tua anak pelaku, yang sesuai dengan bukti CCTV yang viral.

Polsek Banguntapan akan melakukan koordinasi dengan Polsek Kotagede untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anak tersebut. Karena ancaman pidana di bawah 7 tahun, penyidik akan melakukan diversi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi akan terus mengumpulkan bukti untuk memastikan pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU