Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan antara Kereta Api Taksaka dengan truk molen Nopol B-9240-JIQ yang dikemudikan oleh Suhatman (49) warga Purworejo, terjadi di perlintasan palang pintu Gubug, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn., melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian kecelakaan antara KA Taksaka eksekutif dengan truk molen terjadi sekira pukul 03.45 WIB, pada Rabu (25/09/2024).
“Awal mula kejadian penjaga palang pintu kereta api ada (menyalakan) sinyal kereta api akan segera lewat. Kemudian penjaga pintu menutup palang pintu dan pada saat palang pintu mau tertutup melintas kendaraan truk molen yang melaju dari arah Utara ke selatan,” jelas AKP Jeffry.
Baca juga: Dilantik Jadi Pjs. Walikota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Lalu penjaga pintu menyuruh sopir truk molen untuk menabrak palang pintu agar kecelakaan dapat terhindar. Penjaga pintu juga berlari ke arah datangnya kereta api Taksaka dari arah barat untuk memberi isyarat bahaya.
“Karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan kereta api Taksaka jurusan Gambir-Yogyakarta dengan nomor Loko CC2061378,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Untuk Lokomotif mengalami kerusakan dan truk molen juga mengalami kerusakan parah,” tandas AKP Jeffry.