KAYU123
PeristiwaUmum

Empat Orang Warga Kulonprogo Keracunan Minuman Alkohol Oplosan, Dua Dinyatakan Meninggal Dunia

×

Empat Orang Warga Kulonprogo Keracunan Minuman Alkohol Oplosan, Dua Dinyatakan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Personel Unit Reskrim Polsek Panjatan, Polres Kulonprogo melaksanakan pendalaman terkait adanya laporan orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman beralkohol. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polisi pada Selasa (3/10/2023) pukul 09.30 WIB tersebut dengan agenda meminta keterangan dari dua saksi yang terlibat langsung dalam peristiwa itu.

Menurut keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Bantul Iptu Triatmi Noviartuti, bahwa dalam agenda itu petugas meminta keterangan dari TAF (43) dan CA (25) yang keduanya merupakan warga Panjatan, Kulonprogo.

PASARKAYU

Dari hasil keterangan kedua saksi, Iptu Novi menyebut, jika kejadian berawal ketika pada hari Sabtu (31/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB, CA dan TAF bersama dengan dua orang rekannya yang lain yaitu AA (34) warga Lendah, Kulonprogo dan KP (35) warga Panjatan, Kulonprogo berniat pergi ke hiburan Karaoke diwilayah Samas, Bantul dengan menggunakan mobil Grand Max milik CA.

Dalam perjalanan sesampainya diwilayah Bantul, AA berhenti untuk membeli jenis minuman Alkohol 1 liter, kemudian 2 kaleng Bir dan beberapa jenis minuman yang lain,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari CA dan TAF, kata Iptu Novi, minuman tersebut diooplos didalam mobil oleh AA selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama sama ditempat karaoke yang disewa selama 2 jam, hingga pukul 02.00 WIB dinihari mereka baru meninggalkan tempat karaoke tersebut.

Namun pada hari Senin, lanjut Iptu Novi, AA dibawa ke Rumah Sakit dengan keluhan pusing, gelisah, tidak dapat melihat dan pingsan, hingga akhirnya AA dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada pukul 00.00 WIB. Sedangkan pada hari Selasa (3/10/2023), KP juga dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wates setelah sebelumnya dibawa ke UGD Rizki Amalia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meminum minuman oplosan beralkohol yang merugikan bagi kesehatan. Dan sampaikan kepada polsek setempat atau hubungi call center 110 apabila mengetahui informasi peredaran minuman keras beralkohol di sekitar anda,” tegas Kasi Humas.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU