Gunungkidul, SURYAPOS.id – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul telah menyerahkan 3 nama kepada Bupati Gunungkidul sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Drajad Ruswandono yang pertanggal 1 Desember 2022 sudah akan memasuki purna tugas.
Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar, S.I.P., M.PA., menjelaskan kepada pewarta bahwa tahapan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilingkungan Sekda Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini sudah memasuki tiga besar.
Dikatakan oleh Kepala BKPPD, terdapat enam pendaftar yang telah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) hingga kemudian dari hasil seleksi dari panitia mengerucut dan menyisakan tiga orang calon kandidat.
“Ketiga daftar nama kandidat Sekda saat ini sudah kami serahkan kepada Bupati Sunaryanta”, terangnya, Senin (28/11/2022).
Sedangkan enam calon yang telah mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Gunungkidul tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kelik Yuniantoro, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Johan Eko Sudarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Markus Tri Munarjo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Saptoyo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sri Suhartanta dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wahyu Nugroho.
Dari hasil penilaian pada tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan serta penelusuran rekam jejak akhirnya terjaring 3 kandidat nama yang berhasil lolos.
“Ketiga nama tersebut adalah Markus Tri Munarjo (Disdukcapil), Saptoyo (Bappeda), dan Sri Suhartanto ( BKAD)”, jelas Iskandar.
Iskandar menyebut, untuk Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten sepenuhnya adalah kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati.
“Untuk tiga nama yang sudah kami serahkan ke Bupati selanjutnya akan di koordinasikan dengan Gubernur karena itu menyangkut hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten”, pungkas Kepala BKPPD.