Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan JJLS Baron, tepatnya di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, pada Rabu (17/04/2024), sekira pukul 17.10 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Mobil Toyota Fortuner Nomor Polisi B-2107-SXV dengan Mobil Isuzu Panther Nomor Polisi AD-1449-CB.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi bermula saat mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh Karnadi Susanto (46), warga Pasar RT 02/RW 02, Sotek Satu, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, melaju dari arah Timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di perempatan JJLS Baron (Utara TPR Baron) dari arah Selatan Melaju Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh Sukri Romadhona Assari (34) warga Topaten Pandeyan RT 01/RW 02, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas akhirnya tidak bisa dihindari,” ungkap AKP Wawan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Mobil Toyota Fortuner terbalik dan mengalami kerusakan body depan ringsek, pecah kaca depan. Untuk Mobil Isuzu Panther mengalami rusak body depan ringsek.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya saja pengemudi Mobil Toyota Fortuner mengalami luka dan sesak nafas dan penumpangnya mengalami luka robek di bagian kepala, untuk korban sudah dibawa ke RSUD Saptosari,” jelas AKP Wawan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan tetap mengutamakan keselamatan,” tandasnya.