Malang (Jatim), SURYAPOS.id – Tokoh Masyarakat dan puluhan warga jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023) Malam.
Acara diawali dengan pembacaan beberapa ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan sambutan dari beberapa tokoh.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kakak beradik Iqbal dan Afan, yang diyakini kerabat, rekan kerja dan seluruh warga Jalan Anggodo Pakis, bahwa mereka bukan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Zainal kakak dari kedua terdakwa mengatakan, “Istighosah dan do’a bersama ini atas permintaan dari warga dan bentuk solidaritas atas dukungan bagi Iqbal dan Afan menuntut keadilan untuk mereka berdua yang sudah di tahan kurang lebih 150 hari,” ujar Zainal.
Baca juga: Ribuan Doa di Ulang Tahun Ke 55 Prof Zudan dari Mendagri Tito Karnavian dan Jajaran di HUT Kemdagri
Imbuh Zainal, “Kami berharap didalam persidangan nanti (red, 26/08/2024 ), berjalan lancar dan sekali lagi kami sekeluarga meyakini kalau adik-adik saya tidak mungkin melakukan perbuatan Sekeji itu,” pungkasnya.