Yogyakarta, SURYAPOS.id – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda DIY menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Zebra Progo 2024”, Senin (14/10/2024).
Operasi Kepolisian yang digelar serentak oleh seluruh Polda di Indonesia ini, dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Progo 2024 terhitung mulai hari ini dengan ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M.
Dalam amanat Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh Wakapolda DIY mengungkapkan, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan merupakan kunci produktivitas masyarakat yang mencerminkan budaya dan cermin tingkat kemajuan peradaban suatu bangsa yang harus diselenggarakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar.
“Namun demikian, aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh para pengguna jalan dengan melakukan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Wakapolda.
Baca juga: BKKBN akan Mampu Mengemban Tanggung Jawab bila Diberikan Tugas Fungsi dan Kewenangan
Hal tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan upaya upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli akan keselamatan bagi dirinya dan juga orang lain.
Diakhir amanat, Wakapolda menyampaikan agar selalu meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan senantiasa melaksanakan secara tulus dan ikhlas demi kemanusiaan.
“Selamat melaksanakan tugas Operasi Zebra Progo 2024 semoga Tuhan YME senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara,” tutup Wakapolda.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., menjelaskan fokus utama pada operasi kali ini yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berawal dari pelanggaran.
“Untuk itu dari 980 personel yang terlibat akan dibagi menjadi Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi,” tambahnya.
Kombes Alfian mengatakan bahwa terdapat porsi pelaksanaan masing-masing satgas yang telah ditentukan selama operasi berlangsung.
“Di tanggal 14 hingga 20 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing sebanyak 40% serta Satgas Gakkum sebanyak 20%, sedangkan dari tanggal 21 sampai 27 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing 25% serta Satgas Gakkum 50%,” tuturnya.
Baca juga: Optimisme Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo, Hidup Lebih Baik Usai Peroleh Dokumen Kependudukan
Lebih lanjut, Dirlantas berpesan kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk tertib berbudaya lalu lintas dalam kesadaran saat berkendara dan patuh selama operasi berlangsung.
“Semoga masyarakat dapat tertib berbudaya dalam berlalu lintas sesuai dengan Yogyakarta yang istimewa,” tutupnya.