Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Wonosari-Baron, tepatnya di Padukuhan Karanggumuk II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat AB-2775-SM yang dikendarai S (45), warga Padukuhan Pacing, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, dan sepeda motor Honda Beat AB-3526-RO yang dikendarai D (19), warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: 191 Botol Minuman Beralkohol Diamankan Polres Bantul, Ini Lokasi Razianya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Sugiyanto, S.H. mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, kedua sepeda motor tersebut melaju dari arah Baron menuju Wonosari. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai S berada di depan, sedangkan sepeda motor yang dikendarai D berada di belakang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di simpang tiga tidak sama besar, sepeda motor yang berada di depan memperlambat laju kendaraan karena hendak berbelok ke kiri,” kata Sugiyanto.
Baca juga: 129,5 Butir “Pil Sapi” Disembunyikan di Kardus, Pengedar di Sewon Diciduk Polisi
Menurut dia, saat kendaraan di depan memperlambat laju, jarak dan ruang gerak antara kedua sepeda motor tidak cukup. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai D menabrak sepeda motor yang dikendarai S.
“Karena kurangnya ruang gerak yang cukup dengan kendaraan yang berada di belakangnya, kemudian terjadi tabrakan,” ujarnya.
Baca juga: Motor Tabrak Bagasi Bus di Jalan Jogja-Wonosari, Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka cedera kepala. Keduanya kemudian mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis di RSUD Wonosari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, S dalam kondisi sadar dan mengalami cedera kepala. Ia selanjutnya menjalani rawat inap di RSUD Wonosari.
Baca juga: Saksi Melihat Benda Dikira Boneka Terbawa Arus, Ternyata Bocah 7 Tahun Tenggelam
Sementara itu, D juga mengalami cedera kepala dan dalam kondisi sadar. Perempuan berusia 19 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut juga menjalani rawat inap di RSUD Wonosari.
Petugas kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di persimpangan serta saat kendaraan di depannya memperlambat laju atau berbelok.



















