Yogyakarta SURYAPOS – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X hadir dalam prosesi pemberian nama gamelan dan penandatanganan prasasti sekaligus membuka lomba karawitan antar bidang pada lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY, pada Jumat (29/10) di Aula Lt 4 Kejati DIY.
Turut hadir mendampingi Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso S.H., S.I.K., Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adi Sucipto Marsma TNI M Yani Amirullah, Kasiren Korem 072/PMK Kolonel Inf Denny Marantika, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Nuryadi S.Pd.
Dalam sambutannya Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Dr Tanti A Manurung S.H., M.H., menyampaikan jika seperangkat gamelan yang sudah ada di Kantor Kejati DIY telah diberi nama Kyai Adyaksa Kejakti dan Adyaksa Murti.
“Sebagai salah satu upaya dari jajaran Kejati DIY dalam ikut serta nguri-nguri Kabudayan adi luhur, sekaligus juga untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda”, ujar Tanti.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya dari jajaran Kejati DIY untuk menyelami kebudayaan dan ternyata juga membuka minat untuk lebih pada kebudayaan, utamanya gamelan yang apabila dinikmati alunannya dapat memberikan ketenangan jiwa dalam pengambilan sebuah keputusan.
“Ketika kita sudah jenuh dengan melihat berbagai bentuk rekayasa di dunia nyata yang sangat keras, langkah yang bijak adalah menyelam ke danau kebudayaan, yang menawarkan kejernihan hati, sejernih lautan sebiru nirmala”, ujar Sri Sultan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sri Sultan, gamelan jawa bisa menurunkan emosi seseorang, hal ini diterapkan oleh Pemerintah Inggris, para narapidana yang ada di penjara Inggris setiap pagi diperdengarkan alunan suara gamelan jawa selama 2 jam secara rutin, dan hal ini sudah berjalan selama 8 tahun.
“Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan juga kita tempatkan seperangkat gamelan, namun sejauh ini belum ada sebuah study, apa benar itu bisa menurunkan emosi dan memberikan ketenangan jiwa“, pungkas Sri Sultan.
Terlihat hadir dalam prosesi penandatanganan prasasti nama gamelan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kejati DIY, Walikota Yogyakarta Drs Haryadi Suyuti, Bupati Gunungkidul H Sunaryanta, Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kumham DIY Budi Argap Situngkur Amd, I.P., S.H., M.H., para asisten dan Kejari se DIY.