Wonosobo (Jateng), SURYAPOS.id – Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Kertek Wonosobo melakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik dalam pelayanan klinis, manajemen, dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia tetang Pelayanan Publik.
Akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Penyelenggaraan akreditasi FKTP yang dilakukan oleh lembaga independen tersebut meliputi tahapan survei dan tahapan penetapan akreditasi. Survei akreditasi dilakukan oleh surveior akreditasi yang kompeten untuk melakukan survei akreditasi secara objektif yang didasarkan pada standar, kriteria, dan elemen penilaian yang ada pada standar akreditasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Demikiaan yang disampaikan kepala klinik dr. Anggi Swastika.
Ruang lingkup Akreditasi Klinik
Meliputi pembahasan:
- Melakukan Sinkronisasi Dokumen Regulasi yang telah diusulkan atau dibuat oleh Tim Akreditasi Klinik, Pemilik, Pimpinan dan jajaran manajemen, Profesional Pemberi Layanan, serta seluruh karyawan KLINIK dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen dan pemberian pelayanan kepada pasien.
- Melakukan Koreksi, Sinkronisasi dan Finalisasi Dokumen Regulasi yang telah dibuat sesuai dengan Standar Akreditasi klinik oleh Pendamping Akreditasi Klinik.
Tujuan pendampingan Akreditasi:
- Melakukan koreksi, sinkronisasi dan finalisasi atas dokumen regulasi yang telah dibuat soft kopi oleh Tim Pendamping Akreditasi FKTP di sesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan yang sedang dan akan dilaksanakan terkait pelaksanaan Akreditasi FKTP.
- Melakukan telusur dan sinkronisasi dokumen regulasi untuk memastikan regulasi dijalankan dengan benar dilapangan dan memberikan arahan secara teknis terkait aplikasinya di lapangan bila mana ditemukan ketidaksesuaian.
- Melakukan pendampingan untuk sinkronisasi terkait kesesuaian antar regulasi, dokumen, observasi, wawancara dan simulasi (RDOWS) sehingga terimplementasi secara berkesinambungan dan menyeluruh.
- Melakukan pendampingan akreditasi atas kesesuaian pelaksanaan di lapangan atas implementasi dokumen regulasi yang telah dibuat. (dr. Anggi Swastika)
Sehubungan dengan hal tersebut Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Kertek Wonosobo menyelenggarakan Pendampingan Akerditasi selama dua hari 28-29 Okt 2023 dari Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), yg diwakili oleh Surveyor, dr Grace Yuni Soesanti, SpPK dan Bp. Soekoco, SKM. MKes, dalam kesempatan tersebut surveyor banyak memberikan arahan dan bimbingan kepada klinik untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada pasien.